Syarat dan Kode Etik IWO
ANGGOTA KEHORMATAN Anggota kehormatan adalah orang-orang yang berjasa dan memiliki kepedulian bagi organisasi IWO HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA KEHORMATAN 1. Hak Anggota Kehormatan adalah: a. Berhak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi di semua tingkatan b. Memberikan saran atau pokok pikiran untuk kemajuan organisasi 2. Kewajiban Anggota Kehormatan adalah: a. Mentaati AD/ART b. Menjaga nama baik IWO c. Mematuhi Kode Etik Wartawan Online (KEWO) d. Melaksanakan aturan organisasi SANKS! Sanksi bagi anggota adalah: 1. Teguran adalah sanksi bersifat tertulis berlaku selama 3 (tiga) bulan 2. Peringatan adalah sanksiyang bersifat tertulis berlaku selama 3 (tiga) bulan 3. Pemecatan dilakukan apabila yang bersangkutan tidak melakukan perubahan setelah diberikan surat teguran dan surat peringatan SYARAT KEANGGOTAAN 1. Warga Negara ndonesia 2. lidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan AD/ART,KEWO dan peraturan organ•1sas•1 ...